Jakarta, 23 Februari 2019 – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata the Mandalika, Lombok NTB, menegaskan bahwa pembangunan sirkuit Mandalika bukan dibangun dengan biaya Rp 3,6 Triliun.
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan sejumlah pemberitaan yang mengaitkan antara pembangunan sirkuit Mandalika dengan biaya Rp 3,6 Triliun.
Yang disebut dengan sirkuit Mandalika sebenarnya adalah sirkuit jalan raya atau street circuit yang dibangun sebagai bagian dari distrik sports & entertainment di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata the Mandalika.
Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer memaparkan, “Pembangunan street circuit Mandalika merupakan bagian tidak terpisahkan dari pembangunan distrik Sports & Entertainment seluas 131 ha di zona tengah the Mandalika. Selain street circuit sepanjang 4,32 km yang didisain mengelilingi distrik, juga akan dibangun 10 hotel dengan kapasitas sekitar 2500-an kamar/room keys, COEX (Convention – Exhibition) Building, Rumah Sakit dan Water Park berstandar internasional”.
Investor untuk pembangunan distrik ini adalah Vinci Construction Grands Projets (VCGP), anak usaha Vinci, sebuah perusahaan berskala global asal Prancis yang bergerak di bidang desain, pembiayaan, pembangunan dan operasional proyek-proyek infrastruktur dan fasilitas besar di seluruh dunia. Penandatanganan master LUDA antara ITDC dengan VCGP untuk pembangunan distrik Sports & Entertainment telah dilakukan pada 8 Agustus 2018, yang akan membawa nilai investasi sebesar USD 1 Milyar selama 15 tahun.
Pembangunan street circuit di distrik ini akan menjadi prioritas bagi ITDC dengan akan diselenggarakannya kejuaraan MotoGP dan World Superbike di the Mandalika pada 2021.
“Dalam pembangunan street circuit ini, kami sebagai pengembang kawasan akan membangun infrastruktur jalan atau badan jalannya, sedangkan fasilitas jalan sebagai street circuit akan dilanjutkan oleh Vinci,” lanjut Abdulbar M. Mansoer. ITDC mencanangkan pembangunan badan jalan di distrik ini dimulai pada Oktober 2019 yang diharapkan selesai pada Triwulan II 2020. Kemudian Vinci akan melanjutkan penyelesaian street circuit, sehingga bisa digunakan pada 2021.
Terkait biaya Rp 3,6 Triliun yang disebut-sebut, Abdulbar M. Mansoer kembali menjelaskan bahwa biaya tersebut merupakan biaya pembangunan infrastruktur pariwisata di KEK the Mandalika yang difasilitasi oleh Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) sebesar USD 248,4 juta (setara Rp 3,6 T) melalui program Mandalika Urban & Tourism Infrastructure Project (MUTIP). MUTIP akan mencakup pembangunan infrastruktur dan fasilitas dasar di dalam kawasan the Mandalika, seperti pembangunan jalan dalam kawasan, penyediaan air bersih, sanitasi dan drainase, pengolahan air limbah dan limbah padat, distribusi listrik dan juga fasilitas pengelolaan risiko bencana, berbagai fasilitas publik dan ruang publik terbuka.
“Jadi pembangunan street circuit Mandalika bukan dibangun dengan biaya Rp 3,6 Triliun,” tegas Abdulbar M. Mansoer.