Jakarta, 14 Oktober 2020 – Menanggapi rekomendasi dari Komite Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang disampaikan dalam pertemuan penyelesaian klaim lahan antara PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), Komnas HAM, Forkopimda NTB yang berlangsung hari ini, Rabu, (14/10) di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Mataram, NTB, kami menyatakan bahwa
1. ITDC menghormati rekomendasi Komnas HAM yg telah disampaikan pada pertemuan hari ini. Namun kami masih perlu untuk melakukan verifikasi lebih lanjut atas rekomendasi tersebut.
2. ITDC berharap permasalahan klaim lahan ini dapat segera diselesaikan dengan tetap berpijak pada koridor hukum dan aturan yang berlaku.
3. Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan serta kerja cepat semua pihak dalam mendukung percepatan penyelesaian permasalahan klaim lahan ini.
Di lain pihak, kami juga memastikan bahwa proses penyelesaian klaim lahan ini tidak akan mengganggu kegiatan pembangunan The Mandalika, khususnya pembangunan Jalan Kawasan Khusus (JKK). Saat ini, pembangunan tetap berjalan sesuai target dan rencana, karena kami hanya membangun di lahan yang masuk dalam HPL ITDC yang telah berstatus clean and clear.
“Sebagai BUMN, kami menjalankan operasional perusahaan dengan berpegang pada core value AKHLAK seperti yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN, serta menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia. Dengan dukungan semua pihak, kami optimis permasalahan ini dapat segera diselesaikan sehingga kami dapat menyelesaikan target pembangunan JKK pada pertengahan 2021 mendatang,” tutup VP Corporate Secretary ITDC Miranti N. Rendranti.